MASIGNASUKAv102
1508570391356967755

Pengalaman dan Persyaratan Terbang Anak Usia di bawah 12 Tahun Selama Masa PPKM

Pengalaman dan Persyaratan Terbang Anak Usia di bawah 12 Tahun Selama Masa PPKM
Add Comments
21 October 2021

 Tidak ada yang menginginkan bahwa selama PPKM ini kita melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara sambil membawa anak kecil kecuali karena urusan tertentu. Tetapi terkadang, hal itu tidak bisa dihindari.

 

Tiba-tiba kami sekeluarga harus balik ke Palu dari Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang. Awalnya sih cari info sana-sini terkait persyaratan anak usia 12 tahun bisa terbang selama masa PPKM. Jawabannya nol besar. Tidak ada satu pun informasi mendetail terkait persyaratan ini, padahal kami kan bukan travelling.

 

Daripada nanti tidak dapat seat karena jumlah maskapai yang terbang ke Palu terbatas, akhirnya memutuskan untuk membeli tiket terlebih dahulu. Setelah cek dan membandingkan, dapat lah tiket Citilink untuk 2 orang dewasa dan 2 balita (1 umur 3.5 tahun dan 1  lagi umur 1.5 tahun). Ok. Masalah tiket beres karena ternyata di maskapai masih menjual tiket untuk anak juga.

 

Setelah tiket beres akhirnya telp Call Center Citilink untuk menanyakan terkait persyaratan balita untuk terbang selama PPKKM, ternyata dari Call Center nya tetap memberikan pernyataan bahwa “Saat ini anak usia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan untuk terbang, tetapi jika ada urusan mendesak silahkan menghubungi KKP Bandara Soekarno Hatta”.

 

Sampai disini, lumayan memberikan harapan karena meskipun dari maskapai belum ada pernyataan resmi tetapi minimal ada langkah yang perlu dilakukan yaitu menghubungi KKP. Entah mengapa selama 3 hari, pagi, siang dan sore ketika menghubungi nomor telepon KKP yang diberikan oleh Call Center Citilink tidak membuahkan hasil. Cek reviewnya di Google ternyata banyak yang mengalami hal yang sama, di telepon tapi tidak diangkat.  Padahal waktu penerbangan tinggal 3 hari lagi.

 

persyaratan terbang anak usia di bawah 12 tahun selama PPKM

Untungnya ketika lagi senggang, coba deh cek Instagram KKP dan disitu setiap ada yang komentar pastinya juga menanyakan hal yang sama, bagaimana syarat buat terbang untuk anak-anak. Scroll di setiap feed dan mencoba mencari beberapa pencerahan dari komentar yang ada. Dan alhamdulillah, ketemu juga nih nomor WA yang disarankan. Ok. Dari sini, lumayan memberikan pengharapan lagi.

 

Berbekal dari nomor WA tersebut, akhirnya saya kirim pesan via WA juga pastinya dan menanyakan terkait persyaratan terbang buat anak dengan kondisi PPKM saat ini. Jawabannya, “kami tidak bisa memutuskan dan memberikan apa-apa terkait persyaratan buat terbang tetapi silahkan menghubungi Satgas Covid-19 yang ada di Terminal 3”.

 

Padahal sudah H-2 masih saja belum bisa menemukan solusi atas persyaratan terbang buat anak. Akhirnya, saat itu juga mumpung masih pagi menuju Bandara Soekarno Hatta demi mencari informasi yang benar terkait persyaratan penerbangan buat anak ini. Lumayan lah ya dari Tebet ke Soetta.

 

Nah setelah bertanya kesana-kemari di area pemberangkatan Terminal 3 terkait posisi Satgas Covid akhirnya ketemu juga dan letaknya ternyata di belakang bagian Informasi dekat dengan Zona D. Baru lah setelah bertemu dengan Satgas Covid semuanya tercerahkan.

 

Persyaratan terbang anak usia di bawah 12 selama PPKM

Perlu untuk diketahui bahwa Satgas Covid-19 ini ternyata dari TNI loh. Jadi dari petugas TNI yang jaga booth Satgas Covid akhirnya tahu bahwa persyaratan terbang anak usia di bawah 12 tahun selama PPKM adalah:

1. Anak tersebut harus ikut dengan anggota inti keluarga (Ayah atau Ibu).

2. Membawa surat keterangan sehat dari RS/Puskesmas atau klinik untuk balita atau hasil negatif PCR untuk anak diatas 5 tahun.

3. Membawa dokumen pendukung terkait alasan harus terbang. Dokumen ini bersifat urgen atau kondisi khusus. Contohnya, orang tua yang bersangkutan dipindah tugaskan ke daerah.

 

Nah, setelah tahu dengan persyaratan tersebut. Akhirnya bergegaslah balik ke Tebet dan langsung ke Puskesmas Tebet untuk pembuatan surat keterangan sehat buat anak.

 

Sayangnya, ternyata di Puskesmas Tebet tidak bisa mengeluarkan surat keterangan sehat untuk kepentingan terbang. Dan ini adalah masalah baru lagi.

 

Terus ketika salah satu petugas di Puskesmas saya tanya, apakah di RS Tebet bisa mengeluarkan surat keterangan sehat buat anak? Jawabannya juga sama. Tetap tidak bisa, tetapi beliau menyarankan untuk ke RS swasta.

 

Untungnya ketika pulang, melewati Klinik Muslimedika dan alhamdulillah kliniknya bisa mengeluarkan surat keterangan sehat buat anak. Prosesnya juga gampang kok, tinggal daftar dan nanti bakal ditanya-tanya terkait kondisi anak dan keluhannya saat ini. Selain itu juga diukur kadar O2, berat dan tinggi anak serta temperatur tubuh anak. Baru deh dibuatkan surat keterangan sehat anak. Alhamdulillah urusan surat keterangan sehat anak beres. Setelahnya baru deh orangtuanya PCR di MyLab Tebet dengan hasil yang akan keluar maksimal 16 jam. Pengalaman kami sih, PCR pukul 12 siang, hasilnya keluar di pukul 18.15 di hari yang sama.

 

Prosedur terbang ketika di bandara bersama anak balita selama PPKM

Alhamdulillah, setelah semua persyaratan di tangan yang terdiri atas surat dinas, surat keterangan sehat anak, tiket dan hasil PCR kami pun kembali menuju satgas Covid-19 di Terminal 3 terlebih dahulu untuk verifikasi berkas.


 Baca juga: Tips Backpacker ke Singapura


Nah dari Satgas Covid-19 ini dokumennya bakal diberikan stempel untuk kemudian dilakukan verifikasi dibagian persyaratan terbang. Jadi setelah dari Satgas Covid-19 baru kita verifikasi semua berkas yang sudah distempel tadi di petugas bandara. Selain itu juga jika hasil PCR belum sinkronisasi dengan aplikasi pedulilindungi maka petugas bandara bagian verifikasi ini juga bisa membantu.

 

Persyaratan terbang balita selama PPKM

Setelah dokumen diverifikasi baru lah bisa check in di counter Citilink. Sebagai informasi bahwa bagi penumpang citilink yang membawa bagasi maka perlu melakukan check in mandiri dulu di mesin check in yang berada disekitar bagasi drop. Jadi, harus sudah check in mandiri dan print out boarding pass baru kemudian antri untuk bagasi drop.

 

Pengecualian untuk yang terbang bersama infan, tidak perlu check in mandiri langsung saja menuju bagian bagasi drop dan proses check in nya bersamaan disana.

 

Setelah selesai dan dapat lembaran boarding, seperti biasa tinggal menuju gate sesuai yang tertera di lembaran boarding pass dan menunggu untuk terbang.

 

Semoga, bisa memberikan manfaat atas pengalaman dalam mengurus persyaratan terbang buat anak usia di bawah 12 tahun selama PPKM.


(Disclaimer: Berdasarkan pengalaman terbang tanggal 7 Oktober 2021 dari Jakarta ke Palu via Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta)

 

Talif

Saat ini selain sebagai blogger juga bekerja sebagai technical team khususnya dalam dunia kimia perminyakan.

  1. Alhamdulillah ya, Mas. Walau prosesnya agak berliku, tapi akhirnya bisa terbang juga. Intinya segala niat baik, Insya A;;ah ada jalannya. Dan Alhamdulillah sekarang anak sudah bisa bepergian, namun syaratnya tetap harus didampingi oleh orang tua.

    ReplyDelete