MASIGNASUKAv102
1508570391356967755

Pengalaman Perpanjang SIM Beda Domisili di SIM Keliling

Pengalaman Perpanjang SIM Beda Domisili di SIM Keliling
Add Comments
24 April 2021

 Bagiku, ada satu hal yang pasti akan teringat ketika menjelang tanggal kelahiran. Apalagi kalau bukan perpanjang SIM, baik itu SIM A atau pun SIM C. Nah, berhubung pandemi masih belum usai yang menyebabkan saya bisa WFH (work from home) di kampung halaman. Terbesik satu masalah, bagaimana nantinya perpanjangan SIM. Tahun 2020, masih santai sih karena memang SIM nya bakal habis masa berlakunya di tahun 2021.

Menjelang masa berlaku SIM habis, akhirnya mulai mencari informasi terkait perpanjangan SIM beda domisili alias perpanjangnya bukan di kota tempat alamat yang tertera di KTP. Sebagai informasi, KTP saya beralamatkan Jakarta dan ingin melakukan perpanjang SIM di Kota Palu. Lumayan juga kan ya. Sudah beda kota, beda pulau pula. Untungnya masih di Indonesia. Ya kan.

Langkah awal sih, tanya rekan polisi yang saat ini bertugas di Pangkalpinang. Jawabannya, standar “tergantung kebijakan kota masing-masing”. Fixed, jawaban ini masih belum menjawab problem utama, apakah bisa melakukan perpanjang SIM dengan beda alamat tempat tinggal. Jawaban yang diplomatis ini, akhirnya membuat saya browsing lama di internet. Banyak jawaban dan beragam, tetapi rata-rata menjabarkan jawaban yang nanggung pula. Ada yang menuliskan, perpanjang SIM Jabodetabek bisa dilakukan di kota mana pun yang penting masih Jabodetabek. Hal ini saya sudah tahu sedari dulu.

perpanjang-sim-beda-domisili


Satu minggu menjelang berakhirnya masa aktif SIM, akhirnya saya mencoba untuk langsung datang ke SIM Keliling yang jaraknya hanya 1.5 km dari alamat rumah di Kota Palu. Gampang kok untuk menemukan SIM Keliling di Kota Palu dan juga seharusnya di kota lainnya karena bentuk mobil atau busnya khas milik POLRI berwarna biru putih. Atau jika tidak tahu alamat detilnya, tinggal tanya saja Google dengan mengetikkan kata kunci “SIM Keliling terdekat”.

Ketika sampai di lokasi SIM Keliling, hal pertama yang saya lakukan adalah bertanya terlebih dahulu kepada petugas pembuatan SIM, apakah bisa melakukan perpanjangan SIM dengan alamat bukan kota Palu? dan jawabannya, “bisa”.



Persyaratan Perpanjangan SIM Beda Alamat dengan KTP.

    Perpanjang SIM A dan C pastinya memiliki persyaratan yang sama antara satu daerah dengan daerah yang lain. Persyaratan ini tertuang dalam Perkap 09 tahun 2012 (Tentang SIM) Pasal 28 yaitu:

1. Mengisi Formulir Perpanjangan SIM.

2. E-KTP Asli dan foto copy.

3. Surat keterangan kesehatan dari dokter.

4. Surat keterangan lulus uji psikologi.

 

Awalnya saya hanya membawa foto copy KTP dan E-KTP asli, tetapi ternyata ketika antri untuk proses pendaftaran, saya cukup menyerahkan E-KTP Asli. Untuk persyaratan surat keterangan dari dokter dan surat keterangan lulus uji psikologi sudah bisa diurus bersamaan dengan proses pembuatan SIM.

Jadi bagi perorangan yang tidak membawa surat keterangan dokter dan surat keterangan lulus uji psikologi jangan khawatir, karena sudah difasilitasi oleh layanan SIM Keliling ini.

Oh iya, saya memilih SIM Keliling karena tempatnya yang dekat dan berpeluang antrinya tidak banyak. SIM Keliling yang saya kunjungi memiliki jam operasional pukul 09.30 - 15.00 WITA dari hari Senin-Sabtu. Tetapi untuk pengambilan nomor antrian sudah bisa kok dilakukan mulai pukul 08.00 WITA.

 

Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C.

Saya pernah mendengar bahwa perpanjang SIM C dikenai tarif hingga 500ribu. Mungkin hal itu bisa terjadi jika proses pembuatannya dilakukan dengan bantuan pihak lain alias calo.

Jika mengurus sendiri di SIM Keliling tarif perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Sangat terjangkau, apalagi masa berlakunya untuk 5 tahun.

Perlu untuk diketahui, bahwa biaya tersebut di luar biaya pengurusan surat keterangan sehat dan surat keterangan uji lolos psikologi.

 

Catatan Khusus Terkait Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Ada beberapa catatan khusus terkait proses perpanjangan SIM di SIM Keliling:

1. SIM Keliling hanya menerima perpanjangan SIM A dan C saja bukan proses pembuatan SIM baru.

2. Jika masa berlaku SIM sudah lewat, maka tidak bisa dilakukan perpanjangan SIM di SIM keliling, harus ke Polres atau SAMSAT terdekat. Prosedurnya sama seperti pembuatan SIM baru. Jadi pastikan perpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.

3. Perubahan alamat pada SIM bisa langsung dilakukan. Seperti pengalaman saya, dimana SIM awal alamatnya masih di kabupaten Bekasi. Nah, ketika perpanjang SIM di SIM keliling kota Palu, alamatnya saya minta untuk disesuaikan dengan alamat KTP, yaitu Jakarta Selatan. Jadi perubahan alamat mengikuti alamat e-KTP terbaru bisa langsung dilakukan bersamaan dengan proses perpanjangan SIM.

4. Masa berlaku SIM tetap 5 tahun tetapi mengikuti waktu perpanjangan terakhir bukan lagi mengikuti tanggal lahir. Jika dahulu berlaku 5 tahun sesuai tanggal lahir. Sekarang sudah disesuaikan dengan tanggal pembuatan dan berlaku 5 tahun ke depan sesuai tanggal pembuatan. Contoh, jika tanggal lahir 25 April dan perpanjangan SIM dilakukan pada tanggal 20 April, maka masa berlaku SIM terbaru adalah 20 April di tahun ke-5, bukan lagi tanggal 25 April.

5. Jika memiliki SIM A dan SIM C, maka sebaiknya diperpanjang secara bersamaan karena lebih menghemat biaya pengurusan surat keterangan sehat dan surat keterangan lolos uji psikologi. Satu surat ini bisa digunakan secara bersamaan untuk SIM A dan SIM C.

 

Jadi, jangan ragu lagi untuk melakukan perpanjangan SIM dengan beda alamat atau beda domisili di SIM keliling. Tinggal datang ke SIM keliling terdekat dan ikuti syarat dan prosedurnya. Simpel kok dan tidak butuh waktu lama. Selamat mencoba dan pastikan mengajukan perpanjangan SIM sebelum masa aktifnya berakhir. Jangan sampai SIM mati dan bisa mempengaruhi gaya hidup kita. 

Talif

Saat ini selain sebagai blogger juga bekerja sebagai technical team khususnya dalam dunia kimia perminyakan.

  1. Postingan yang potensial punya banyak pembaca dari google search engine nih karena belom ada yang kasih tips serupa..
    Super post ! (:

    ReplyDelete
  2. Sebelum berangkat ke kalimantan aku sengaja untuk perpanjang sim c milikku yang habis bulan depan. Sebetulnya petugas sudah memberi tahu jika bisa perpanjang di kota lain, termasuk kalimantan. Tapi karena tidak mau ambil resiko, ttp perpanjang di kota semarang dengan konsekuensi tgl berakhir sim akan berakhir sebulan lebih cepat dari tanggal lahir. Tidak masalah, daripada mesti bikin sim baru lagi yang kebih ribet.

    Apalagi belum tahu kondisi di kalimantan untuk perpanjangan sim seperti apa. Saat itu sengaja datang lebih awal agar dapat antrian awal.. soalnya pendaftar dibatasi.

    ReplyDelete
  3. Ternyata perpanjang sim biayanya murah ya kalau perpanjang sendiri.
    Btw untuk biaya kedua surat itu kisaran berapa bang?

    ReplyDelete
  4. Oalah ternyata perpanjang SIM sendiri itu cuma segitu toh tarifnya, selama ini aku pikir mahal. Maklum ga pernah bikin SIM. Tapi thanks banget infonya.

    ReplyDelete
  5. Siappp thank you banget infonya Bang! Membantu banget buat yang mau perpanjang SIM

    ReplyDelete
  6. Siappp thank you banget infonya Bang! Membantu banget buat yang mau perpanjang SIM

    ReplyDelete
  7. Tulisan dengan informasi yang lengkap! Jadi bisa mempersiapkan dana dan berkas kalau mau perpanjang SIM nantinya.

    ReplyDelete
  8. Sekitar 3 tahun lalu saya perpanjang SIM di Gerai Samsat Mal Gandaria City. Di situ disebutkan kalau luar kota bisanya di Samsat Metro di Cengkareng, jadi enggak bisa di layanan Gerai Samsat atau SIM Keliling. Senangnya jika sekarang di layanan SIM Keliling pun bisa, makin memudahkan saja ya jadinya

    ReplyDelete
  9. Pas banget, SIM suamiku abis tahun ini, dan kayaknya dia pas waktu perpanjangan bakal di luar kota. Infonya sangat bermanfaat sekali mas. Nanti artikel ini izin saya foward ke suamiku ya, hehe.

    ReplyDelete
  10. Saya belum pernah perpanjang SIM, tapi setelah baca postingan mas taumy ternyata sangat mudah dan pelayanan nya juga dipermudah tanpa harus menunggu kita berada di kota domisili

    ReplyDelete
  11. Sedih banget, inget sim uda mesti diperpanjang....eh masa berlakunya skrg dr tanggal sim dicetak, walhasil mesti daftar dan kayak bikin sim baru lagi..

    ReplyDelete
  12. Wahh penjelasan yang sangat Menarik nih Pak Taumy, dari judulnya memang seperti nya ini juara di SEO nih,

    ReplyDelete
  13. Terimakasih banyak untuk informasinya yang lengkap kak. Bisa dijadikan panduan. Sharingnya bermanfaat untuk pengetahuan dan wawasan.

    ReplyDelete
  14. Lengkap bgt info sih ini. Waktu itu sempat ngetwit info ini bang? Kayak pernah liat di timeline

    ReplyDelete
  15. Aku tahun ini juga kebagian bikin sim di jakarta karena nggak bisa pulang ke surabaya. Tadinua sama kayak bang taumy radaw bingung bisa apa enggak. Fapi temen bilang sodaranya sering perpanjang sim di depok walaupun rumahnya di jawa tengah. Jadi akhirnya aku memberanikan diri dateng ke sim keliling. Nggak sampai 1 jam sudah jadi.

    ReplyDelete
  16. Dulu pernah begini, lagi kerja beda kota, kelupaan perpanjang SIM akhirnya harus bikin dari awal. Yang aku heran, kenapa gak bsa diperpanjang, at least denda atau ada masa perpanjangan selama 1 bulan keg...kalau ngulang dr awal kan wasting time. Tp kenapa aku curhat di di sini...

    ReplyDelete
  17. Satu hal yang saya noted dari tulisan bang Taummy mengenai perpanjangan SIM beda domisili di SIM keliling adalah, karena kita tahu ada potensi kendala, jauh-jauh hari kudu cari informasi seakurat mungkin, termasuk kelengkapan berkas. Jangan cepat nyerah, karena mesti ada solusinya. Informative posting ! Berguna banget kak, kebetulan saya HRD, karyawan cabang sering minta ijin pulkam utk perpanjang SIM di kota asal, ternyata bisa juga di kota tujuan

    ReplyDelete
  18. Bermanfaat informasinya,logika yang sama untuk sim keliling di kota-kota lain yah

    ReplyDelete
  19. Beneran baru tau kalau perpanjang SIM biayanya semurah itu, tau gitu kemaren diperpanjang. Huft

    ReplyDelete
  20. Jadi gak perlu repot-repot ke kota asal pertama buat SIM ya.. Dan biaya juga lebih murah dr pada pake calo, makasih mas inponya

    ReplyDelete
  21. Terjawab sudah kenapa tanggal kadaluarsa SIM tak sama dengan tanggal lahir...
    Saya pikir, petugasnya salah cetak...
    Karena biasanya ya memang tanggal lahir toh...
    Thank u infonya kak...

    ReplyDelete
  22. Wahhh informasinya bermanfaat banget nih mas. Saya atau anggota keluarga belum pernah sih ngalamin perpanjang SIM beda alamat sama KTP. Tapi jadi tahu aja prosedurnya kalo suatu hari saya atau keluarga ada yg seperti mas Taumy juga

    ReplyDelete
  23. Waaaaah... informatif & enak banget penjelasannya mas. Walaupun saya belum punya kewajiban untuk memperpanjang SIM, tapi jadi paham kalau- kalau suatu saat ini memutuskan memiliki kendaraan.

    ReplyDelete
  24. aku ga punya sim hahahhaa, mati semua, keenakan pake ojol. makasih infonya ka, informatif bangeeett, kamshamidaaa

    ReplyDelete
  25. Wah wah infonya sangat bermanfaat banget, emang kalo yang gak pake calo tuh biayanya lebih murah.

    ReplyDelete
  26. Bang Taumy makin ke sini tulisannya makin rapi dan enak dibaca. Baca tentang SIM doank aja jd g bosenin. Mantap

    ReplyDelete
  27. Kereen isinya lengkap banget jadi kaya udah engga perlu nanya apapun karena semua udah ditulis detail dan jelas. Makasih kak utk sharingnya, sangat membantu buat nanti kalau mau perpanjang SIM

    ReplyDelete