MASIGNASUKAv102
1508570391356967755

Remaja Disabilitas Juga Berhak Untuk Memilih di Pemilu 2024

Remaja Disabilitas Juga Berhak Untuk Memilih di Pemilu 2024
Add Comments
30 November 2023

Indonesia ke depan mau dibawa kemana? Mungkin pertanyaan ini sering didengar, apalagi sekarang sudah dekat dengan tahun pemilu alias pemilihan umum.

pemilihan umum

Seperti yang di ketahui bersama bahwa pemilu akan diselenggarakan tahun 2024. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Dari jumlah tersebut ternyata sekitar 56,45 % data pemilih itu berasal dari generasi milenial dan generasi Z. Jika di total, jumlahnya sekitar 113 juta pemilih. Data ini menjadi menarik karena ternyata pemilu 2024 nantinya didominasi oleh pemilih pemula. Termasuk para penyandang disabilitas. Entah itu penyandang disabilitas karena kusta atau memang disabilitas dari lahir. Mereka semua adalah warga negara yang memiliki hak sama dalam pemilu 2024 nanti.

Peran Panwaslu Dalam Memfasilitasi Penyandang Remaja Disabilitas

Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pemilu nanti. Termasuk didalamnya adalah penyandang disabilitas.

Sebenarnya, pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas bukan hanya diatur dalam undang undang dasar tetapi juga diatur dalam undang undang no 7 tahun 2017 pasal 5.

“Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu”

Dari sini diketahui bahwa, para penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memilih maupun dipilih.

Salah satu tantangan terbesar dalam pemilu bagi disabilitas adalah akses lokasi TPS yang bisa digunakan oleh para disabilitas.

Peran Panwaslu mendorong partisipasi masyarakat luas termasuk disabilitas untuk mendaftarkan dirinya dalam pemilu nanti agar hak politiknya bisa tersalurkan.

penyandang disabilitas

Meskipun panwaslu sudah mendorong partisipasi para disabilitas, tetap saja selalu ada kendala di lapangan seperti pendataan jenis disabilitas yang salah hingga keluarga penyandang disabilitas yang tidak ingin anggota keluarganya didata. Makanya penting banget pemutakhiran data dilakukan agar semua penyandang disabilitas tercatat berdasarkan jenis disabilitas.

Jika ini sudah dilakukan dengan baik dan benar, maka Panwaslu nantinya akan menjembatani lokasi tepat TPS yang dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas termasuk peralatan penunjang lainnya sesuai dengan jenis disabilitasnya.

Remaja Disabilitas Juga Adalah Pemilih Dalam Pemilu

Seperti yang saya sampaikan di awal artikel bahwa sekitar 56,45 % pemilih nantinya adalah dari generasi muda. Termasuk didalamnya adalah remaja penyandang disabilitas yang baru pertama kali akan ‘nyoblos’.

Ada hal menarik ketika saya mengikuti live streaming ruang publik dengan tema Partisipasi Remaja dengan Disabilitas dalam Pemilu 2024 dimana salah satu narasumbernya adalah Kenichi Satria Kaffah sebagai remaja dengan disabilitas yang akrab dipanggil mas Ken.

Remaja Disabilitas juga berhak untuk memilih

Dalam hal pendidikan, mas Ken ini luar biasa. Meskipun masih remaja tetapi sudah kuliah di dua Universitas sekaligus. Sehingga pola pikir dan wawasannya jauh lebih luas termasuk dalam hal pemilu nantinya.

Menurut mas Ken, “Pada pemilu 2024, remaja dengan disabilitas harus terlibat langsung dalam pemilu bukan hanya sebagai objek saja. Keterlibatan tersebut bisa dengan cara mulai dari memahami tentang pemilu, pentingnya partisipasi setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas”

Pemilu 2024 menjadi pemilu perdana mas Ken, sehingga sangat antusias untuk berpartisipasi termasuk mengajak rekan sesama disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya. Layaknya remaja normal, mas Ken bahkan sangat menunggu-nunggu pelaksanaan pemilu nanti karena menurut beliau tanda tinta pada jari kelingking nantinya bakal bermanfaat untuk mendapatkan diskon tertentu pada gerai-gerai yang promo dalam rangka pemilu.

Sosialisasi Menjadi Kunci

Kendala dilapangan dalam memenuhi hak pemilih penyandang disabilitas adalah tantangan terbesar saat ini selain dari keterbukaan keluarga. Sehingga penting banget semua pihak memahami hal ini agar satu per satu kendala tersebut terselesaikan.

Sosialisasi menjadi penting bagaimana hak pilih ini bisa tepat sasaran dan mempermudah para penyandang disabilitas dalam menyalurkan suaranya nantinya. Keterbukaan dari keluarga juga menjadi penting untuk mendaftarkan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas. Sosialisasi  masif pun menjadi kunci utama.

Dari panwaslu juga semakin gencar memberikan sosialisasi pelaksanaan pemilu yang bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat tentunya.

Saya sih yakin. Jika semua sudah mengetahui pentingnya pemilu, maka target Indonesia Emas di tahun 2045 nanti bisa tercapai. Dengan memilih dan menyalurkan hak suara maka kita sudah berpartisipasi dalam menentukan pemimpin Indonesia terbaik versi kita sekaligus arah Indonesia ke depan.

Talif

Saat ini selain sebagai blogger juga bekerja sebagai technical team khususnya dalam dunia kimia perminyakan.