MASIGNASUKAv102
1508570391356967755

Mengenal Jenis Akad Syariah yang Digunakan di Indonesia

Mengenal Jenis Akad Syariah yang Digunakan di Indonesia
Add Comments
1 November 2022

Selain bank konvensional, di Indonesia juga ada banyak bank syariah. Bank syariah memiliki produk yang tidak jauh berbeda dengan bank konvensional. Akan tetapi, produk banyak syariah sudah disesuaikan dengan jenis akad syariah yang sudah diakui oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). 

KPR Syariah

Beberapa produk dari bank syariah adalah tabungan syariah, deposito syariah, gadai syariah, pinjaman atau pembiayaan syariah dan giro syariah. Apa saja jenis akad syariah tersebut? 

Jenis Akad Syariah yang Digunakan di Indonesia

Berikut adalah nama-nama akad syariah yang digunakan di Indonesia:

1. Wadiah

Pertama ada akad wadiah. Yang dimaksud dengan akad wadiah adalah akad ebrupa penitipan barang ataupun uang antara nasabah dan pihak yang diberi kepercayaan, dalam hal ini adalah bank. Tujuan dari akad wadiah yaitu untuk menjaga keamanan serta keutuhan barang atau uang nasabah. 

Dari pengertian diatas diketahui jika nasabah tidak akan mendapatkan bagi hasil dari penitipan uang ke pihak bank. Akan tetapi, nasabah akan mendapatkan bonus yang diberikan bank secara sukarela.

2. Musyarakah

Akad musyarakah adalah kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk usaha tertentu. dalam akad ini, masing-masing pihak akan memberikan dana sesuai dengan porsinya masing-masing. Untuk bagi hasilnya (syirkah) juga disandarkan pada besaran porsinya masing-masing tersebut.

Tidak hanya pada keuntungan, kerugian yang nantinya dialami juga akan ditanggung bersama. Biasanya jenis akad ini ditemukan dalam pinjaman modal kerja bank syariah atau pinjaman Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) syariah.

3. Mudharabah

Jenis akad syariah selanjutnya yang digunakan di Indonesia adalah akad mudharabah. Akad mudharabah sendiri adalah kerjasama usaha antara pihak pertama yang disebut sebagai malik atau shahibul mal yang menyediakan seluruh modal dan pihak kedua yang disebut amil atau mudharib yang bertindak sebagai pengelola dana dengan kesepakatan yang dituangkan dalam akad.

Pembiayaan KPR Syariah

Cara pandangnya disesuaikan dengan produk keuangannya, apabila dalam proses membuka tabungan maka pihak pertamanya adalah nasabah dan pihak kedua adalah bank. Sedangkan untuk penyaluran pinjaman syariah, pihak pertamanya adalah bank syariah dan pihak kedua adalah nasabah. Hasil usaha yang dijalankan nantinya akan dibagi sesuai dengan porsi bagi hasil (nisabah) di antara para pihak.  

4. Murabahah

Akad murabahah adalah perjanjian jual beli antara bank syariah dan nasabah, dimana pihak bank syariah akan melakukan pembelian atas barang yang dibutuhkan nasabah. Nantinya nasabah akan membeli barang tersebut ke pihak bank syariah dengan harga yang lebih tinggi sesuai kesepakatan. 

Mekanisme pembayarannya, yaitu ada yang dilakukan dengan cara dicicil atau bitsaman ajil dan ada juga yang menggunakan cara langsam, Akad murabahah sering digunakan dalam pembiayaan KPR syariah ataupun pembiayaan syariah kendaraan bermotor. 

6. Istishna

Akad istishna adalah pembiayaan barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu yang disepakati antara pembeli atau pemesan (mustashni’) dan pembuat atau penjual (shani’).

Jenis akad ini biasanya diberlakukan dalam pembiayaan properti kavling. Jadi Anda sebagai nasabah bisa memesan desain bangunannya sesuai dengan kebutuhan lalu mengajukan di bank syariah yang mempunyai fasilitas pembiayaan tersebut. 

7. Salam 

Akad salam adalah jual beli atau pembiayaan barang melalui mekanisme pemesanan. Jadi, pihak bank syariah memesan barang tersebut terlebih dahulu dan melakukan pembayaran dengan harga yang sebelumnya sudah disepakati.

Biasanya akad ini berlaku untuk pembiayaan di sektor pertanian. Dimana pihak bank syariah akan memberikan modal kerja terlebih dahulu kepada petani untuk dijadikan modal dalam mengelola lahan. 

Nah itulah informasi tentang jenis akad syariah yang digunakan di Indonesia. Jika kebetulan Anda sedang mencari pembiayaan syariah untuk properti, maka KPR syariah dari Bank Danamon bisa jadi opsi yang tepat. Bersama KPR Syariah Bank Danamon, ANda bisa mewujudkan memiliki rumah impian dengan sistem Akad Modal Bersama (Musyarakah Mutanaqisah / MMQ).

Talif

Saat ini selain sebagai blogger juga bekerja sebagai technical team khususnya dalam dunia kimia perminyakan.