MASIGNASUKAv102
1508570391356967755

Solusi Perpanjang STNK Beda Domisili Untuk Kendaraan Bermotor

Solusi Perpanjang STNK Beda Domisili Untuk Kendaraan Bermotor
Add Comments
9 December 2023

 Eh bro, coba deh dicek. Sepertinya plat nopol loe bakal berakhir deh. Siap-siap perpanjang STNK 5 tahunan ya. Jangan sampai telat. Entar ribet urusannya”. Begitulah celoteh temen kala habis nongkrong. Untung juga sih diingatkan, daripada nanti sudah lewat batas waktunya.

Nah. Berbicara terkait perpanjang STNK Kendaraan Bermotor pastinya tidak terlepas dari persyaratan pajak 5 tahunan. Pajak ini selalu dikeluarkan kala pergantian plat motor sekaligus STNK 5 tahunan. Besarannya masih terjangkau kok.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia ternyata besaran pajak penerbitan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) per 5 tahun sebesar Rp 100.000 untuk kendaraan bermotor roda 2 atau 3 dan Rp 200.000 untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih.

Persyaratan Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Ketika sudah mendekati masa pergantian plat nopol kendaraan bermotor, itu artinya butuh untuk persiapan perpanjangan STNKnya. Berikut syarat yang dibutuhkan untuk pembuatan plat baru dan perpanjangan STNK 5 tahunan:

1. Copy STNK dan asli

2. Copy E-KTP dan asli

3. Copy BPKB dan asli

4. Formulir permohonan perpanjang STNK

5. Hasil Cek Fisik Kendaraan

6. Surat Kuasa jika yang mengurus bukan pemilik kendaraan

Semua dokumen ini perlu dibawa dan dipersiapkan pada saat pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan. Khusus untuk formulir permohonan perpanjang STNK dan hasil cek fisik kendaraan itu bisa didapatkan nantinya di Samsat sesuai dengan domisili pada saat perpanjang STNK.

Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan Beda Domisili

Pernah nggak lihat di jalanan, plat motor dengan kode yang berbeda. Contohnya gini. Jika berada di Kota Palu Sulawesi Tengah dengan plat motor kode DN, tetapi ada juga plat kendaraan bermotor lainnya yang beredar di Kota Palu dengan kode B yang berasal dari Jakarta.

Terus, bagaimana caranya agar plat motor dengan kode B ini bisa dilakukan perpanjangan STNK 5 tahunan dan ganti plat? Caranya dan persyaratannya sama seperti perpanjangan STNK 5 tahunan tetapi yang berbeda adalah prosedur mendapatkan hasil cek fisik kendaraan.

perpanjang STNK beda domisili

Jika beda domisili antara lokasi kendaraan dengan KTP yang dimiliki tetapi ingin melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan dan pergantian plat kendaraan maka berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1.      Lakukan cek fisik kendaraan terlebih dahulu di samsat terdekat yang beda domisili.

2.      Kirim hasil cek fisik kendaraan tersebut ke domisili asal.

3.      Lengkapi persyaratan perpanjangan STNK 5 tahunan lainnya.

4.      Tinggal ikuti prosedur seperti biasa di samsat tempat perpanjangan STNK

Solusi Perpanjangan STNK 5 Tahunan Bagi yang Pindah Domisili

Pernah menemukan nggak sih, bahwa seseorang pindah domisili sehingga perlu dilakukan update Alamat pada KTP nya. Biasanya pertama kali yang dilakukan adalah mengurus pindah domisili di Dukcapil hingga terbitlah E-KTP baru dengan Alamat actual.

Masalah yang timbul biasanya adalah jika ingin melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan dimana alamat domisili yang tertera di database berbeda dengan aktual saat ini, perbedaannya pun cukup signifikan sudah lintas pulau dan provinsi.

Baca juga: perpanjang SIM beda domisili

Jika sudah seperti ini, maka bagaimana Solusi agar perpanjangan STNK 5 tahunan kendaraan bermotor bisa dilakukan? Caranya agak sedikit menguras waktu dan tenaga. Berdasarkan pengalaman pribadi Dimana data KTP sebelumnya ketika membeli motor adalah KTP Palu Sulawesi Tengah. Tetapi setelah menikah, KTP diubah menjadi KTP Jakarta meskipun tinggalnya masih di kota Palu. Begitupun motor masih digunakan di Kota Palu. Ini artinya, data yang berbeda hanya KTP saja. Ada dua Solusi yang bisa dilakukan yaitu:

  • Menggunakan Data KTP lama secara manual

Cara ini bisa dilakukan jika pemilik kendaraan bermotor masih menyimpan copy atau soft file data KTP lama. Jadi pada saat perpanjangan STNK 5 tahunan di domisili asal tinggal menunjukkan KTP domisili terbaru dan membawa copy KTP domisili lama dan persyaratan pengurusan STNK lainnya.

Nantinya petugas verifikasi data akan melakukan verifikasi perpanjangan STNK secara manual berdasarkan data KTP domisili lama.

  • Melakukan Balik Nama ke keluarga terdekat

Proses balik nama ke keluarga terdekat diperlukan jika tidak memiliki data KTP lama sesuai dengan domisili awal pada saat penerbitan plat motor dan STNK kendaraan pertama kali. Tinggal lakukan balik nama kendaraaan bermotor ke keluarga terdekat yang ada sesuai dengan Alamat KTP awal.

solusi perpanjangan STNK

Kedua cara ini, tinggal disesuaikan dengan dokumen yang masih dimiliki dan efisiensi waktu. Makanya saran saya sih, mulai dari sekarang jika melakukan perubahan data apapun apalagi terkait catatan kependudukan maka lakukan penyimpanan dokumen lama minimal dalam bentuk softfile. Agar pada saat perpanjangan STNK 5 tahunan tidak pusing. Tinggal datang ke SAMSAT terdekat dan lengkapi persyaratannya.

Talif

Saat ini selain sebagai blogger juga bekerja sebagai technical team khususnya dalam dunia kimia perminyakan.